URAIAN PROSEDUR
- Tes Seleksi
- Kandidat Dosen menyerahkan kelengkapan berkas lamaran kepada Direktorat SDM.
- Direktorat SDM menginformasikan kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes psikotest dan TOEFL (bagi yang belum memiliki sertifikat TOEFL).
- Apabila kandidat dosen dinyatakan lulus maka Direktorat SDM akan menghubungi agar ybs mengikuti tes wawancara dengan pimpinan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
- Apabila kandidat dosen dinyatakan tidak lulus, Direktorat SDM akan menyampaikan secara tertulis yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II untuk konfirmasi hasil tes kepada Dekan Fakultas.
- Apabila kandidat dosen tsb tetap direkomendasikan untuk mengikuti seleksi selanjutnya, maka Dekan mengirimkan surat pengajuan rekomendasinya kepada WR II.
- Apabila kandidat dosen tsb tidak direkomendasikan, maka Dekan mengirimkan surat kepada WR II dan kemudian WR II menyampaikan secara tertulis kepada kandidat dosen tsb.
- Tes Seleksi Lanjutan
- Hasil serangkaian tes seleksi kemudian direkap oleh Direktorat SDM.
- Direktorat SDM memberikan rekap nama kandidat dosen yang dinyatakan lulus kepada Wakil Rektor II.
- Berdasarkan hasil rekap tersebut kemudian Direktorat SDM membuat surat undangan permohonan wawancara kandidat pegawai kepada Para Wakil Rektor.
- Para Wakil Rektor (melalui sekretaris Universitas) dan user kemudian mengkonfirmasi kesediaan waktu wawancara.
- Para Wakil Rektor dan user melakukan wawancara dengan kandidat dosen.
- Penyelesaian Administrasi
- Para Wakil Rektor, Dekan dan Direktur SDM menandatangani berita acara hasil seleksi penerimaan Calon Dosen Tetap.
- Wakil Rektor II membuat disposisi berita acara kepada Direktorat SDM.
- Berdasarkan hasil berita acara tersebut Direktorat SDM melaksanakan SOP Direktorat SDM mengenai Prosedur Pembuatan SK Rektor di Bawah Koordinasi WR II Bidang SDM, Kode : UAI-B-04-001. dan Surat Kesepakatan Kerja.
- Apabila kandidat pegawai dinyatakan lulus maka Direktorat SDM akan menghubungi agar ybs dapat menandatangani Surat Perjanjian Kerja.
- Apabila kandidat dosen dinyatakan tidak lulus maka Direktorat SDM akan menyampaikan secara tertulis untuk konfirmasi hasil tes.
- Direktorat SDM akan mengirimkan SK. Rektor tentang Pengangkatan dan Surat Kesepakatan Kerja Calon Dosen Tetap kepada yang bersangkutan.
Dokumen terkait:
- Formulir Penilaian Kandidat Dosen
- Berita Acara Rapat Hasil Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap
- Hasil Tes Seleksi
- Dokumen terkait (Daftar Hadir Tes Seleksi, CV, Ijasah, Dll)