Pada hari Kamis, 20 Februari 2020, pihak Direktorat SDM, Sub Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pegawai melakukan proses permohonan surat rekomendasi pindah homebase dosen tetap Universitas Al Azhar Indonesia untuk LLDIKTI Wilayah III.

Proses untuk memperoleh surat rekomendasi tersebut adalah dengan mengirimkan secara langsung surat dari Rektor disertai dengan berkas persyaratan pindah homebase. Adapun prosedurnya sebagai berikut:

Sumber Link: http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v6/wp-content/uploads/Buku%20Standar%20Pelayanan%20LLDIKTI%20III.pdf